Haji Plus / Haji Khusus / ONH Plus Blok M & Blok S

Kami Merupakan Travel Haji Plus Kemenag. Melayani Pendaftaran Haji Khusus dari seluruh Indonesia. Paket Haji Plus Blok M / ONH Plus / Haji Khusus yang kami tawarkan sangatlah menarik! Karena begitu membayar langsung dapat surat porsi terdaftar berangkat haji dari Kemenag RI untuk berangkat 7 – 9 Tahun Kemudian. 

——————————————————————————————
Penerimaan Pendaftaran Haji : Dari Seluruh Indonesia. (Sehubungan Tidak Ada Cabang Di Daerah Setempat. Pendaftaran Bisa Juga Melalui Pendaftaran Online melalui Whataspp)
Masa Tunggu : Daftar, Berangkat 7-9 Tahun Kemudian !
Hotel : 4 & 5
Maktab Haji VIP Plus
Biaya Haji Mulai : USD 11.500, DP USD 4500

Biaya Paket Haji Plus / Haji Khusus Blok M & Blok S

Biaya Paket Haji Khusus / Haji Plus Kami Spesial. Bayar Hari Ini Berangkat 7-9 Tahun Kemudian Dan Dapat Surat Porsi Terdaftar Haji Dari Kemenag Dalam Beberapa Hari! Semua Paket Haji Khusus / Plus Kami Menggunakan Opsi Hotel 4 & 5, Yang Dekat Pusat Ibadah

* Catatan : Saat ini masa tunggu untuk haji reguler adalah mencapai hingga 28 Tahun untuk daerah Jakarta. Bahkan ada yang mencapai hingga 48 Tahun untuk Kab. Bantaeng. Klik link ini untuk melihat detail masa tunggu haji reguler di berbagai daerah berdasarkan Data Kementerian Agama RI saat ini


  • daftar paket haji plus / haji khusus
  • daftar paket haji plus / haji khusus
Pendaftaran Haji Bisa Online melalui Whatsapp
Bila Online, Melalui Whatsapp dimana Cukup Kirim KTP Calon Jamaah Terlebih Dahulu. Kemudian akan dikirimkan MOU.Setelah MOU di tanda tangani dan dikembalikan. Tinggal Melakukan Pembayaran DP Haji

Info Paket Haji Hubungi : Konsultasi Paket : Hubungi Kami

Konsultasi Haji Plus / Haji Khusus ?


Skema Pembayaran Haji Khusus

1. Pembayaran DP USD 4500 Secara Tunai atau Transfer Menyerahkan uang muka biaya haji plus sebesar USD 4.500/jamaah baik tunai ataupun transfer, untuk langsung mendapatkan nomor porsi haji keberangkatan 7-9 tahun kemudian.
2. Program Cicilan Mudah Haji Menggunakan Solusi Dana Talangan Haji Melalui Pembiayaan Syariah. Dimana Hanya Cukup Dengan Menyetor Awal Sekitar Rp 10 Jutaan Langsung Dapat Porsi Keberangkatan Haji Khusus KEMENAG RI. Berangkat Haji 7-9 Tahun Kemudian. Tunggu Apa Lagi ? Hubungi kami untuk keterangan lebih lanjut!

Biaya Haji Khusus / Haji Plus

Paket UHUD (Hotel *4 – NOZOL ROYAL INN/SETARAF & ROYAL MAJESTIC/SETARAF)

  1. Quadro  = USD 11.500 
  2. Triple = USD 12.000 
  3. Double = USD 13.000 

Pesawat Direct

Paket RAHMAH (Hotel *5 – AL RAWDA ROYAL INN/SETARAF & SOFWAH ROYAL ORCHID/SETARAF)

  1. Quadro  = USD 14.800 
  2. Triple = USD 15.300 
  3. Double = USD 16.300

Pesawat Direct

Persyaratan Umum

  1. Membayar Biaya DP secara Tunai sebesar USD 4.500 perjamaah atau Mengikuti Program Mudah Haji dengan Menyetor Awal Sekitar 10 Jutaan. Cicilan Mulai Rp 1,4 jutaan per bulan
  2. Menyerahkan passport Asli 3 kata (bisa dikirim via Whatsapp atau menyusul bagi yang belum punya lalu dikirim ke kantor alhijaz)
  3. Foto Wajah Berwarna, background putih 4×6 =2 Lembar (bisa dikirim Whatsapp nanti alhijaz yang cetak)
  4. Menyerahkan Buku Vaksin Meningitis asli yang masih berlaku (bisa menyusul bagi yang belum punya lalu dikirim ke kantor alhijaz)
  5. Copy KTP, KK, buku Nikah. (bisa dikirim via Whatsapp)

Konsultasi Haji Plus / Haji Khusus ?

Pindah Travel Haji / Pindah PIN Haji

Sebagai Travel Haji Resmi Kemenag Dengan Peringkat Akreditasi A Dan Terpercaya, Kami Juga Melayani Untuk Pindah PIN Haji. Kami banyak menerima Pindah PIN  dari Travel Lain.  Pindah Travel atau pindah PIHK atau pindah PIN adalah proses perpindahan Jemaah haji khusus dari satu travel / PIHK ke travel / PIHK yang lain. Dengan catatan Jemaah haji yang melakukan perpindahan travel adalah Jemaah yang terdaftar di PIHK (Pelaksanan Ibadah Haji Khusus) yang resmi dan sudah mempunyai bukti nomor porsi. Adapun alasan untuk pindah PIN diantaranya adalah :
1. PIHK dicabut ijinnya atau diblokir atau masa perpanjangan.
2. Alasan perubahan paket layanan tidak sesuai perjanjian awal.
3. Alasan penggabungan mahram / keluarga

Konsultasi Haji Plus / Haji Khusus ?

Gallery Haji Alhijaz Indowisata

Mohon Maaf Tidak Semua Dokumentasi Haji Dapat Disertakan Pada Halaman Ini Guna Kenyamanan Karena Bisa Menyebabkan Website Lelet

Jamaah Haji Keberangkatan 2024

Jamaah Haji Keberangkatan 2023

Jamaah Haji 2024 Setelah Jumroh

Jamaah Haji Keberangkatan 2022

Tenda Mina Jamaah Haji Wanita – 2024

Jamaah Haji Keberangkatan 2018

Pembagian Sertifikat Jamaah Haji – 2024

Jamaah Haji Keberangkatan 2016


Frequently Asked Question / FAQ Haji Khusus

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Beragama Islam
  3. Usia minimal 12 tahun pada saat mendaftar
  4. Menyerahkan DP sebesar USD 4500 atau setara perjamaah
  5. Dokumen: Kartu Keluarga, KTP/KIA, Buku Nikah ( Bila mendaftar suami istri), Akte Kelahiran/Ijazah (daftar sendiri), Foto Closeup layar putih tanpa kacamata, dan No. HP/Telp
  6. Menanda Tangani MOU / Surat Perjanjian Yang Akan Kami Berikan

Haji Khusus (ONH Plus / Haji Plus) diselenggarakan oleh travel haji resmi (swasta) dengan fasilitas eksklusif hotel bintang 5 atau bintang 4, dengan masa tunggu 5 hingga 7 tahun. Sedangkan Haji Reguler diselenggarakan oleh pemerintah dengan cara mendaftar ke bank syariah, fasilitas ekonomis, waktu tunggu biasanya lebih dari 15 tahun.

Lokasi Maktab Tenda Alhijaz adalah Tenda VIP, Tepatnya Nomer 113 – 116

Hampir semua travel haji Indonesia melaksanakan haji dengan niat haji tamattu. Haji Tamattu adalah mendahulukan pelaksanaan Umroh lalu kemudian Haji.

Mari sebelumnya kita tinjau FIQIH TENTANG HAJI & UMRAH MELALUI PEMBIAYAAN SYARIAH Ibadah Haji dan Umrah itu hanya bagi yang mampu (baca: Istithoah), namun Istithoah ini tafsirannya sebenarnya kemampuan itu tidak hanya terpatok pada yang hanya MAMPU secara TUNAI saja tetapi juga makna MAMPU disini juga bisa atas orang yang MAMPU karena ada kelebihan uang yang bisa disisihkan (ada kelebihan dana) jadi MAMPU itu dibagi menjadi 2 yaitu MAMPU TUNAI dan MAMPU MENCICIL/MENGANGSUR, dan kedua-duanya sudah masuk ke dalam kategori orang yang Istithoah dalam Haji & Umrah Imam Asy-Syafii dalam bukunya Ringkasan Al-Umm, halaman 615, juga mengatakan: “Seseorang yang tidak mempunyai keluasan harta untuk melaksanakan Haji tanpa berutang, berarti dia adalah orang yang tidak mendapatkan “jalan”. Akan tetapi jika dia mempunyai harta benda yang banyak, maka hendaknya dia menjual sebagian barangnya atau berutang dengan (jaminan hartanya) itu sehingga dia bisa melaksanakan Haji.” Setelah secara fiqih pembiayaan haji dan umrah sesuai dengan syariah, pembiayaan ini juga legal dijamin negara dan diawasi OJK. Berikut ini fatwa-fatwa dari DSN-MUI yang melandasi kehalalan pembiayaan nomor porsi haji plus

  • Fatwa DSN-MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad ljarah
  • Fatwa DSN-MUI NO. 56/DSN-MUIN/2007 tentang Review Ujrah Pada LKS
  • Fatwa DSN-MUI No.044/DSN-MUI/VI11/2004 tentang Pembiayaan Multijasa
  • Fatwa DSN-MUI NO.43/DSN-MUI/VI11/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh)
  • Fatwa DSN-MUI No.009/DSN-MUI/V1/2000 tentang Pembiayaan Ijarah
  • Fatwa DSN-MUI No.017/DSN-MUI/IX/2000 tentang Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-Nunda Pembayaran

Jawabnya Bisa, Kami menerima pendaftaran haji plus dari seluruh daerah di Indonesia

Alhamdulillah, kami dipercaya oleh para jamaah asal haji yang berasal dari Indonesia. Saat ini berdasarkan update data per Juni 2023 pada tahun 2023, sebanyak kurang lebih 1.800 jamaah yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia mempercayakan ibadah hajinya bersama kami.

Haji Plus Blok M